COMPANY PROFILE



Asuransi Takaful merupakan pelopor perusahaan asuransi murni syariah, sekaligus salah satu perusahaan terdepan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1994.
Asuransi Takaful menyediakan jasa asuransi dan perencanaan keuangan sesuai dengan prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan umat dan masyarakat di Indonesia.
Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan dan menjaga konsistensinya, Perusahaan telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008 untuk Sistem Manajemen Mutu dari Det Norske Veritas (DNV), Belanda.
Komitmen Takaful Indonesia untuk menjadi penyedia jasa asuransi syariah terkemuka di Indonesia dibuktikan dengan serangkaian penghargaan yang telah diterimanya di antaranya adalah tiga buah penghargaan dari Karim Business Consulting sebagai The Best Risk Management Islamic Life Insurance (ATK), Best Risk Management Islamic General Insurance (ATU), Top of Mind Asuransi Syariah (STI), serta dua buah penghargaan dari majalah Investor untuk ATK sebagai Best Performance Syariah Insurance dan untuk ATU sebagai Pioneer Asuransi Umum Syariah.
Selain itu, Takaful Indonesia menjadi perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia yang menempatkan perwakilannya di Million Dollar Round Table (MDRT), sebuah klub bertaraf internasional untuk para agen asuransi berprestasi dari seluruh dunia, sekaligus sebagai pengakuan atas tingkat profesionalisme perusahaan.
Setelah lebih dari satu dasawarsa berkiprah menghadirkan jasa asuransi dan perencanaan keuangan syariah berkualitas yang melayani kebutuhan umat dan nasabah di Indonesia, Takaful Indonesia kini siap melangkah pada tahap pertumbuhan berikutnya, memanfaatkan keunggulan dari citra perusahaan yang kuat, jaringan pemasaran yang luas, serta sinergi yang kokoh dalam grup Takaful Indonesia.

Kantor Pusat :

Graha Takaful Indonesia: Jl. Mampang Prapatan No. 100 Jakarta 12790
Website remi perusahaan  www.takaful.com



JENJANG KARIR .....

Read more

LOWONGAN KERJA 2011

Ekonomi kapitalis sedang menuju jurang 'mati suri' yang mengakibatkan resesi dunia. Sebagai gantinya kalangan ekonom di seluruh dunia termasuk para ekonom di negara-negara non muslim (Uni Eropa, USA, Eropa Timur, Rusia, Asia Timur, dll) meyakini bahwa Tahun 2011 adalah momentum kebangkitan Ekonomi Islam yang berbasis Syariah. Tidak heran bila industri keuangan, khususnya industri perbankan dan asuransi dari negara-negara nonmuslim berbondong-bondong mendirikan unit syariah di dalam usaha bisnisnya. 

PT Asuransi Takaful Keluarga, bukanlah asuransi unit syariah, namun sejak berdirinya memang murni syariah, tanpa pernah memiliki bisnis asuransi non syariah/konvensional, seperti asuransi asing lainnya. 

Memasuki awal tahun 2011, PT. Asuransi Takaful Keluarga membuka lowongan kerja dan mengundang rekan-rekan untuk bergabung dan berjuang bersama-sama menggerakan Sistem Ekonomi Syariah di seluruh wilayah Indonesia dengan menjadi Financial Consultant Asuransi Syariah. Waktu kerja sangat flexible dengan pilihan full time / freelance.

Persyaratan:

1.Muslim/Muslimah, Pendidikan Minimal SLTA (semua jurusan).
2.Usia minimal 21 tahun, maksimal 50 tahun.
3.Memiliki visi/wawasan ke-Islam-an dan jaringan yang luas.
4.Bekerja berniatkan ibadah dan mendorong kesejahteraan umat.
5.Siap bekerja mandiri dan menjadi leader di wilayahnya.
6.Domisili di seluruh wilayah Indonesia.
7.Pendaftaran setiap hari kerja.

Fasilitas:

- Mendapatkan Asuransi jiwa & kecelakaan
- Training di Jakarta  (untuk training di kota domisili anda, ketentuan berlaku)
- Kesempatan untuk mengikuti ibadah umroh, haji & Wisata Luar Negeri lainnya

Silahkan email CV anda ke takaful@hotmail.co.id
atau hubungi 021-50265172 (call/sms) Contact Person : Pudji 


JENJANG KARIR & INCOME .........


Read more

JENJANG KARIR & INCOME


Takaful sebagai pionir asuransi murni syariah di Indonesia, menerapkan sistem pemasaran dengan sistem agency untuk mempercepat pertumbuhan jumlah pemasar dan penetrasi produk di tengah masyarakat. Sistem keagenan berbasis pada struktur karir agen berjenjang yang terdiri dari:
1. Takaful Financial Advisor (TFA)
2. Takaful Financial Consultant (TFC)
3. Takaful Agency Supervisor (TAS)
4. Takaful Agency Manager (TAM)
5. Takaful Agency Director (TAD)


memberikan peluang penghasilan puluhan juta per bulan bagi anda yang bekerja smart, kreatif, amanah, pelayanan yang ramah berkesinambungan dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berhubungan dengan konsumen/pelanggan/nasabah.

Masing-masing jenjang memberikan komisi produksi pribadi, komisi produksi grup, dan reward yang sangat menarik.
Sistem agency Takaful memungkinkan pemasar-pemasar syariah yang berjiwa wirausaha (enterpreneur) dapat mengembangkan kemampuannya dan memiliki bisnis mandiri bersama Takaful sebagai Business Owner.

Bagi Anda yang ingin tahu lebih banyak tentang peluang menarik ini, caranya sangat mudah:
1. Mengisi data sebagai calon agen Takaful
2. Mengikuti training-training yang diadakan oleh Takaful maupun agency

Silahkan hubungi kami di: 021-50265172 (Pudji) atau email : takaful@hotmail.co.id
Read more

KONSEP & FILOSOFI

 


1. Kewajiban Berasuransi Dalam Islam .......

2. Asuransi Syariah Tidak Melanggar Takdir .....

 

Segala musibah dan bencana yang menimpa manusia adalah ketentuan Allah. Namun manusia wajib berikhtiar untuk memperkecil resiko dan juga dampak ekonomi yang mungkin timbul. Upaya tersebut seringkali tidak memadai, sehingga tercipta kebutuhan akan mekanisme mengalihkan resiko seperti melalui konsep Takaful atau asuransi. 

Sebagai perusahaan asuransi syariah, Takaful bekerja dengan konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana telah digariskan di dalam Al Qur'an, "Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa" (Qs. Al Maidah: 2).

Dengan landasan ini, Takaful menjadikan semua peserta sebagai satu keluarga besar yang akan saling melindungi dan secara bersama menanggung resiko keuangan dari musibah yang mungkin terjadi di Al-Mudharabah, Al-Wakalah, dan Tabarru'. Akad-akad Takaful tidak mengandung unsur Al-Riba (bunga uang), Al-Maisir (Judi), dan Al Gharar (untung-untungan) yang dilarang dalam akad-akad keuangan Islami.

Kewajiban Berasuransi Dalam Islam

Dalam Alqur'an dan Hadits Nabi memang tidak terdapat satu katapun yang mengharuskan umat untuk berasuransi,karena asuransi adalah kegiatan mua'malah yang datang kemudian setelah Zaman Nabi Muhammad Saw.

Namun ada beberapa perintah dari Alqur'an dan hadits yang dalam teknik pelaksanaannya sangat dimungkinkan agar umat khususnya umat Islam mengambil Langkah agar berasuransi. perintah perintah tersebut sangat berkaitan kepada kemaslahatan umat manusia itu sendiri agar senantiasa ; 
* Menjaga dirinya
* Menjaga Keluarganya dan saudara sesama Muslim
* Menjaga Hartanya
* Mempersiapkah hari depannya
* Memelihara Agamanya

Sebagaimana firman firman Allah Swt dan Hadits Nabi Muhammad Saw Berikut

1. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang diperbuatnya untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Hasyr : 18)

2. Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.(Annisa : 9)

3. "Yusuf, hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya." Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah
kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur." (Yusuf : 46 – 49)

4. Dari Sa'd bin Abi Waqas ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "... Sesungguhnya engkau jika meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya (berkecukupan) adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam kondisi miskin meminta-minta pada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau memberikan nafkah kepada keluargamu dengan tujuan mengharap keridhaan Allah SWT, melainkan akan Allah berikan pahala atasnya, bahkan suapan yang engkau suapkan ke mulut istrimu..." (HR. Bukhari)

5. Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang membantu menghilangkan kesulitan dunia seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat. Dan barang siapa yang memudahkan urusan seorang muslim, maka Allah akan memudahkan urusannya pada hari kiamat. (HR. Muslim)

6. Dari Nu'man bin Basyir ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan kelemah lembutan diantara mereka adalah seumpama satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh ada yang sakit, maka anggota tubuh lainnya juga turut merasakannya, (seperti) ketika tidak bisa tidur dan demam." (HR. Muslim)

7. Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.Al-Maidah : 2

8. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?,Itulah orang yang menghardik anak yatim,dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin .Al Maa'uun (1-3)


Ayat Alqur'an dan Hadits di atas mengisyaratkan Pentingnya perencanaan untuk hari esok sesuai nomor 1 dan 3 diatas,Pentingnya merencanakan kesejahteraan untuk keluarga sesuai dengan nomor 2 dan 4 diatas, saling tolong menolong antar umat dalam meminimalisikan resiko sesuai dengan nomor 5-8 diatas. Dan kesemuanya bisa diwujudkan dalam suatu program perencanaan keuangan yang dinamakan Asuransi syariah.

Asuransi syariah adalah konsep kegiatan perencanaan keuangan Yang memanajemen resiko kehilangan nilai guna dari diri,harta,akal dan kemaslahatan umat yang berbasis tolong menolong antar pesertanya bukan antar peserta dengan perusahaan Asuransi,serta bebas dari unsur unsur gharar,Maisir,Riba dan yang diharamkan oleh Allah swt,dibuat secara melembaga dan sistematis.seorang peserta Asuransi Syariah berarti dia menolong orang lain dan sekaligus menolong dirinya sendiri.

Jadi tunggu apalagi bergabunglah dengan Asuransi syariah ,jadilah bagian dari komunitas umat yang saling tolong menolong antar yang satu dengan yang lainnya.

di copas dari http://www.facebook.com/topic.php?topic=12222&post=53738&uid=160080740260#post53738 


Asuransi Syariah Tidak Melanggar Takdir

A. Definisi Asuransi Syariah (Takaful)

1) Arti Kata Takaful, secara bahasa, takaful artinya menolong, memberi nafkah dan mengambil alih perkara seseorang. Dalam Al-Qur’an tidak dijumpai kata takaful, namun ada sejumlah kata yang seakar dengan kata takaful, seperti dalam QS.Thoha/ 20 : 40 :””(yaitu) ketika saudaramu yang perempuan berjalan, lalu ia berkata kepada (keluarga Fir’aun) : ‘Bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang yang akan memeliharanya ?”. QS. Annisa/ 04 : 85 :”Dan barangsiapa yang memberi syafa’at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya..”
2) Arti Takaful Dalam Pengertian Muamalah. Saling memikul resiko diantara sesama muslim sehingga antara satu dengan yang lainnya menjadi penanggung atas resiko yang lainnya. Saling pikul resiko ini dilakukan atas dasar saling tolong menolong dalam kebaikan dengan cara, setiap orang mengeluarkan dana kebajikan (baca ; tabarru’) yang ditujukan untuk menanggung resiko tersebut. Takaful dengan pengertian seperti ini sesuai dengan firman Allah SWT QS. Al-Maidah/ 5 : 2 :”Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”
Implementasi Takaful Sebagaimana Digambarkan Hadits. Dalam sebuah riwayat digambarkan :”Dari Nu’man bin Basyir ra, Rasulullah SAW bersabda, ‘Perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang diantara mereka adalah seumpama satu tubuh. Bilamana salah satu bagian tubuh merasakan sakit, maka akan dirasakan oleh bagian tubuh yang lain nya, seperti ketika tidak bisa tidur atau ketika demam.” (HR. Muslim)

B. Definisi Asuransi Syariah

Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Akad yang sesuai dengan syariah adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, dzulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat.

C. Diantara Cikal Bakal Asuransi Syariah.

Al-Aqila . Yaitu saling memikul atau bertanggung jawab untuk keluarganya. Jika salah satu anggota suku terbunuh oleh anggota suku yang lain, pewaris korban akan dibayar dengan uang darah (diyat) sebagai konpensasi saudara terdekat dari terbunuh. Saudara terdekat dari pembunuh disebut aqilah. Lalu mereka mengumpulkan dana (al-kanzu) yang diperuntukkan membantu keluarga yang terlibat dalam pembunuhan tidak sengaja.
Al-Muwalah .Yaitu perjanjian jaminan. Penjamin menjamin seseroang yang tidak memiliki waris dan tidak diketahui ahli warisnya. Penjamin setuju untuk menanggung bayaran dia, jika orang yang dijamin tersebut melakukan jinayah. Apabila orang yang dijamin meninggal, maka penjamin boleh mewarisi hartanya sepanjang tidak ada ahli warisnya.

D. Dasar-Dasar Syar’i Asuransi Syariah

1) Perintah Allah SWT Untuk Mempersiapkan Hari Depan.
Allah SWT berfirman QS. An-Nisa/ 04 : 09 :”Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” Ayat ini menggambarkan kepada kita tentang pentingnya planning atau perencanaan yang matang dalam mempersiapkan hari depan. Nabi Yusuf as, dicontohkan dalam Al-Qur’an membuat sistem proteksi menghadapi kemungkinan yg buruk di masa depan (QS. Yusuf/ 12 : 43 – 49)

2) Bahwa berasuransi tidak berarti menolak takdir
Berasuransi tidaklah berarti menolak takdir atau menghilangkan ketawakalan kepada Allah SWT, karena :
* Karena segala sesuatunya terjadi setelah berpikir dengan baik, bekerja dengan penuh kesungguhan, teliti dan cermat.
* Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, semuanya ditentukan oleh Allah SWT. Adapun manusia hanya diminta untuk berusaha semaksimal mungkin. Allah SWT berfirman QS.Attaghabun/ 64 : 11 :””Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah.”

Jadi pada dasarnya Islam mengakui bahwa kecelakaan, musibah dan kematian merupakan qodho dan qodar Allah yang tidak dapat ditolak. Hanya kita diminta untuk membuat perencanaan hari depan QS. A-Hasyr/ 59 : 18 :””Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
(Rikza Maulan Lc MA, Sekretaris Dewan Pengawas Syariah)
http://www.takaful.com/index.php/publisher/articleview/action/view/frmArticleID/70
note : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 025/th.03/Sya’ban-Ramadhan 1427H/2006M
Read more

BERITA & ARTIKEL


1. IKUT ASURANSI SYARIAH, APA HUKUMNYA ?

  
TANYA - JAWAB  (www.republika.co.id)
Abu Yusuf
Jumat, 24 September 2010, 15:11
Hrs dibedakan asuransi berinvestasi & asuransi murni. Asuransi plus investasi (endowment, wholelife, dan unitlinked) sebagian premi tidak dihibahkan. Dlm asuransi murni, mutlak tidak ada investasi (pasti hangus, karena akadnya hibah premi untuk menolong orang lain). SALAM PRAKTISI ASURANSI SYARIAH & PERENCANA KEUANGAN

Abu Yusuf
Jumat, 24 September 2010, 15:07
Kerancuan dalam pemahaman asuransi menyebabkan produk asuransi itu sendiri (syariah & konvensional) terdeskreditkan. Sejatinya asuransi itu sistem takafuli (ta'awun/ tolong menolong) melalui dana hibah, bukan gambling/ maysir, riba, maupun gharar.

Read more

JARINGAN TAKAFUL

 

Jaringan Takaful Indonesia 

Jaringan Takaful Internasional

  • Takaful International, Bahrain
  • Insurance Islam Taib Sendirian Berhad, Brunei Darussalam
  • Takaful IBB Berhad, Brunei Darussalam
  • Maybank Takaful, Malaysia
  • Takaful Bank Pembangunan, Brunei Darussalam
  • Takaful Nasional, Malaysia
  • Takaful Ikhlas, Malaysia
  • Islamic Insurance Co., Bangladesh
  • Syarikat Takaful Indonesia, Indonesia
  • Asuransi Takaful Umum, Indonesia
  • Asuransi Takaful Keluarga, Indonesia
  • Bimeh Iran Insurance Company, Iran
  • Dana Insurance Company, Jordan
  • Syarikat Takaful Malaysia, Malaysia
  • International Islamic, Insurance Company, Saudi Arabia
  • Islamic Arab Insurance Co., Saudi Arabia
  • Sosar Al-Amane, Dakar Senegal
  • Amana Takaful Limited, Sri Lanka
  • Sudan Shiekan Insurance & Reinsurance Co. Ltd.
  • Juba Insurance Co. Ltd., Sudan
  • The United Insurance Company Ltd., Sudan
  • Watania Co-operative Insurance Company, Ltd.
  • Sudanese Insurance & Reinsurance Co., Sudan
  • Ihlas Sigorta A.S., Turkey
  • Islamic Arab Insurance, Dubai
  • Islamic Insurance Company, Qatar
  • Takaful Mayban, Malaysia
Retakaful Dalam Negeri
  • PT Reasuransi Internasional Indonesia
  • PT Reasuransi Nasional Indonesia
  • PT Tugu Reasuransi Indonesia
  • PT Maskapai Reasuransi Indonesia
  • PT Asuransi Kredit Indonesia
  • PT Asuransi Tripakarta
  • PT Asuransi Binagriya Upakara
Luar Negeri
  • Mitsui Sumitomo Reinsurance Limited (Labuan)
  • Asean Retakaful International (L) Ltd., Labuan
  • Syarikat Takaful Malaysia Bhd., Kuala Lumpur
  • B.E.S.T. Reinsurance, Kuala Lumpur
  • Labuan Reinsurance (L) Limited, Labuan
  • Arig Reinsurance Company BSC, Bahrain
  • Malaysian National Reinsurance Berhad, Kuala Lumpur
Read more

BROSUR & KARTU NAMA

Untuk  menunjang performa sebagai Takaful Financial Advisor diperlukan berbagai perlengkapan pribadi seperti Kalkulator, Brosur, Kartu Nama dsb. Khusus brosur dan kartu nama sudah tersedia standar yang dikeluarkan oleh PT. Takaful Asuransi Keluarga. Namun bila anda memiliki kreatifitas bisa saja membuat design sendiri sesuai kebutuhan, tentu isi/teksnya harus sesuai dengan standar yang berlaku. Untuk menghindari kesalahan, sebelum dicetak konsultasikan terlebih dahulu isi brosur & design dengan TAD anda. 

Beberapa contoh brosur untuk produk Fulnadi (atas) dan Takafulink Salam (bawah) yang telah saya modifikasi.



Contoh Kartu Nama



Read more

Entri Populer